Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini yang Perlu Diketahui Terkait Kartu Sembako yang Jadi Syarat Untuk Beli LPG 3 Kg di Tahun Depan

Hinggar - Senin, 06 September 2021 | 13:01
Persediaan tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN

Persediaan tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Baca Juga: Diterapkan di Berbagai Daerah, Pemerintah Wajibkan Masyarakat Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 Untuk Bepergian dan Kunjungi Fasilitas Umum Ini

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Dengan adanya perubahan ini pihaknya berharap, subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," kata Febrio.

Salah satu metode yang direkomendasikan adalah metode sidik jari atau biometrik wajah, yang diintegrasikan dengan KPM bansos dalam DTKS.

Metode ini mengganti kartu yang selama ini dimiliki KPM.

Baca Juga: Ketahui! Perubahan Hari Libur di Bulan Agustus dan Oktober serta Cuti Bersama yang Ditiadakan di Tahun Ini

4. Anggaran dan jumlah penerima

Pada awal 2021, pemerintah menganggaran Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Akan tetapi, ada penambahan anggaran di pertengahan 2021.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x