Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diterapkan di Berbagai Daerah, Pemerintah Wajibkan Masyarakat Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 Untuk Bepergian dan Kunjungi Fasilitas Umum Ini

Hinggar - Minggu, 08 Agustus 2021 | 12:31
Ilustrasi vaksinasi
SHUTTERSTOCK/BaLL LunLa via KOMPAS.com

Ilustrasi vaksinasi

GridStar.ID - Program vaksinasi Covid-19 saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah.

Banyak masyarakat yang kini telah melakukan vaksinasi demi mencapai herd immunity.

Mereka yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin yang kini menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan memasuki fasilitas publik.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Jakarta! Berikut Jadwal Mobil Vaksinasi Covid-19 Keliling Mulai Hari Ini!

Perlu diketahui, hingga Sabtu (7/8/2021), dari 49.801.823 atau 18 persen warga yang menerima vaksin dosis pertama, 23.345.264 di antaranya telah divaksin lengkap.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak.

Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (06/08).

Baca Juga: Syarat Perjalanan Darat Jawa - Bali Selama PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, Tes PCR hingga Vaksinasi!

Sudah diterapkan sejumlah daerah

Syarat sertifikat vaksin untuk akses fasilitas umum sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah daerah.

DKI Jakarta

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x