GridStar.ID - Program vaksinasi Covid-19 saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah.
Banyak masyarakat yang kini telah melakukan vaksinasi demi mencapai herd immunity.
Mereka yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin yang kini menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan memasuki fasilitas publik.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Jakarta! Berikut Jadwal Mobil Vaksinasi Covid-19 Keliling Mulai Hari Ini!
Perlu diketahui, hingga Sabtu (7/8/2021), dari 49.801.823 atau 18 persen warga yang menerima vaksin dosis pertama, 23.345.264 di antaranya telah divaksin lengkap.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak.
Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (06/08).
Sudah diterapkan sejumlah daerah
Syarat sertifikat vaksin untuk akses fasilitas umum sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah daerah.
DKI Jakarta