Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini yang Perlu Diketahui Terkait Kartu Sembako yang Jadi Syarat Untuk Beli LPG 3 Kg di Tahun Depan

Hinggar - Senin, 06 September 2021 | 13:01
Persediaan tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN

Persediaan tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Penerima Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni di periode Juli-Agustus 2021.

Baca Juga: Avip Priatna Harumkan Nama Indonesia, Diganjar Medali Emas dari Pemerintah Republik Austria

Penerima bansos sembako akan menerima uang tambahan sebesar Rp 400.000 di periode tersebut.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun untuk KPM.

Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran Kartu Sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun. Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," kata Sri Mulyani, seperti diberitakan Kompas.com, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan dan Wilayah yang Harus Menerapkan

5. Cara cek kartu sembako

Untuk mengecek status penerima bansos sembako, bisa dilakukan dengan membuka laman DTKS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
  • Klik menu
  • Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
  • Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
  • Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan
  • Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA'
Baca Juga: Kabar Baik! Tak Hanya Karyawan Swasta, Guru Honorer Juga Akan Mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x