Follow Us

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini Penyebab Ratusan Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mendapatkan BSU dari Pemerintah

Hinggar - Senin, 30 Agustus 2021 | 10:15
Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi
dok.Kompas

Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi

GridStar.ID - Bantuan dari pemerintah kembali diberikan kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan sebesar Rp 1 Juta itu diberikan kepada pekerja dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah 2021 ini diketahui telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujar Menaker Ida Fauziyah pada Minggu (29/08).

Penyaluran BSU sebesar RP 1 juta ini akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, BSU Tahap 3 Cair, Begini Nasib Calon Penerima Bantuan yang Rekeningnya BCA, BSI dan Bank Swasta Lain

Sedangkan pekerja yang telah memenuhi syarat dan belum memiliki rekening akan dibukakan rekening secara kolektif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, ada sejumlah prosedur sebelum mereka membuatkan rekening kolektif untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening himbara.

"Prosedurnya, setelah data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kita verifikasi dan padankan dengan penerima 3 program pemerintah yakni PKH, BPUM, dan kartu Pra Kerja," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/08).

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest