Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Untuk Daftarkan Bayi yang Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Hinggar - Minggu, 15 Januari 2023 | 15:45
Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir
dok.istock

Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir

Syarat dan cara mendaftarkan bayi yang baru lahir:

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu; dan

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan.

2. Peserta PPU

Syarat dan Cara Pendaftaran Bayi Baru Lahir anak pertama sampai dengan ketiga:

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu; dan

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan;

c. Bayi baru lahir yang berusia lebih dari 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

3. Peserta PBPU&BP

Bayi baru lahir peserta PBPU dan BP dapat didaftarkan dengan syarat:

Baca Juga: Ingin Menjadi Peserta BPI JK BPJS Kesehatan? Cek Caranya di Sini

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu;

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x