GridStar.ID -Apakah tes HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Peserta berhak mendapat pengobatan gratis untuk penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah tes HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan?
Human Immunodeficiency Virus (HIV) menjadi suatu kondisi yang mendapat stigma negatif di masyarakat.
Stigma yang buruk tersebut membuat orang-orang ragu hingga takut untuk melakukan tes HIV.
Di sisi lain, mungkin banyak yang menganggap kalau untuk melakukan tes HIV membutuhkan biaya yang mahal.
Padahal perlu kita ketahui kalau pemeriksaan HIV itu gratis dan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Melansir Parapuan.co, mengenai tes HIV yang gratis ini disampikan langsung oleh Dr. dr. Agnes R Indrati, Sp.PK(K)., M.Kes., selaku ahli patolgi klini sekaligus peneliti penyakit HIV saat pelatihan A Science in The Newsroom Masterclass pada Rabu (20/07/2022).
"Jadi seperti tes HIV itu kita di rumah sakit jadi gratis karena kita dikasih reagen dari pusat, dari Kemkes," terang dr. Agnes.
Baca Juga:BPJS Checking, Cek Manfaat dan Fungsi Autodebet BPJS Kesehatan