Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tuai Banyak Kontra, Ini Poin Plus Perppu Cipta Kerja Menurut Akademisi

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 12 Januari 2023 | 22:00
Perppu Cipta Kerja
Tribunnews

Perppu Cipta Kerja

"Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dibuat karena saat ini dunia sedang menghadapi krisis global termasuk Indonesia, maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat untuk menghadapi kondisi tersebut, terutama terkait kebutuhan payung hukum dalam kebijakan-kebijakan yang strategis," jelasnya.

Perppu Cipta Kerja juga dinilai Benny bisa mampu mengisi kekosongan hukum yang terjadi lantaran UU Cipta Kerja sendiri masih dianggap inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Benny juga menjelaskan jika nantinya Perppu Cipta Kerja diterima dan disahkan oleh DPR, maka akan serta merta menjadi UU Cipta Kerja yang baru.

Pasalnya, ketentuan tersebut sudah termuat dalam Perppu Cipta Kerja, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ada dua UU.

Diprotes Buruh

Diketahui Perppu Cipta Kerja mendapat penolakan terutama dari buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut akan ada aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja di Istana Negara, Sabtu (14/01) mendatang.

Said mengatakan puluhan ribu buruh bakal mengikuti aksi.

Baca Juga: Diprotes Para Buruh, Ini Aturan Jokowi Soal Karyawan Kontrak di Perppu Cipta Kerja

Padahal, beberapa waktu yang lalu KSPI telah melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurut Iqbal, aksi tersebut sebagai sikap atas tanggapan Menaker yang disebutnya tak menjawab 9 persoalan buruh dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Adapun 9 isu tersebut meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pemutusan hubungan kerja (PHK), pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, tenaga kerja asing (TKA) dan sanksi pidana yang dihilangkan.

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x