Follow Us

Dari Resesi sampai Investasi, Ini Alasan Pemerintah Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 01 Januari 2023 | 17:00
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto
Kompas.com

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

GridStar.ID - Pengaturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) telah diterbitkan pada Jumat (30/12).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan secara mendesak lantaran beberapa faktor.

"Pertimbangannya adalah pertama kebutuhan mendesak," katanya saat konferensi Pers, Jumat (30/12).

1. Antisipasi resesi global

Airlangga menjelaskan, kebutuhan mendesak ini lantaran pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. Pasalnya, saal ini seluruh dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Ketidak pastian ini menimbulkan risiko terjadinya resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi yang saai ini sudah banyak dirasakan berbagai negara.

Terbukti saai ini lebih dari 30 negara berkembang sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan dari Dana Moneter Internasioal (International Monetary Fund/IMF). Angka ini bertambah dari pada Oktober lalu hanya 28 negara.

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging dan developing country menjadi sangat riil," ungkapnya.

2. Antisipasi geopolitik

Selain dari sisi ekonomi, pemerintah juga perlu mempercepat antisipasi dari ketegangan geopolitik yang menyebabkan semua negara menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan serta perubahan iklim.

"Perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya juga belum selesai

Seperti diketahui, selain perang antara Ukraina dan Rusia, saat ini masih juga terjadi perang dagang AS-Tiongkok dan ketegangan geopolitik di Taiwan yang diperkirakan masih akan terus bergejolak hingga tahun depan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular