Follow Us

Larangan Mudik Mulai Berlaku Sejak 6 Mei 2021, Ini 381 Daftar Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumatera hingga Bali

Hinggar - Jumat, 07 Mei 2021 | 08:32
Mudik lebaran 2021 dilarang
dok.Tribunnews

Mudik lebaran 2021 dilarang

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan Sejak 22 April, Kelompok Warga Ini yang Diperbolehkan Bepergian dengan Syarat Selama Aturan Berlaku

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik

Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik

Kepolisian Daerah Banten: 16 titik

Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik

Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik

Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik

Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik

Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik

Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

Baca Juga: Tak Sembarangan, Begini Syarat Melakukan Perjalanan Selama Larangan Mudik Lebaran 22-24 Mei 2021

Dengan peraturan tersebut, Komjen Arief berharap masyarakat tidak nekat mencari cerah untuk bisa mudik.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest