GridStar.ID - Masyarakat bertanya-tanya kapan bansos 300 ribu rupiah cair lagi?
Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KTP bisa mencari tahu Bansos Kemensos berupa uang Rp 300 ribu di sini.
Bisa langsung mengaksesnya di dtks.kemensos.go.id untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos Rp300 ribu.
Tercatat ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan.
Bansos Kemensos Rp300 ribu akan dicairkan kembali bulan Februari ini, setelah sebelumnya disalurkan Kemensos sejak awal Januari 2021.
Pemerintah telah menambah kategori yang berhak mendapatkan bansos Kemensos Rp300 ribu.
Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini
Melansir Kompas.com, salah satu kategori penerima bantuan adalah para Pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Para pemilik KIS yang mendapatkan bantuan hanya mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal demikian telah diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 yang menyebutkan Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp750 Ribu, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya Tanpa Online
para calon yang akan menerima Bansos, pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Melansir GridFame.ID, untuk pengecekan penerima Bansos Rp 300.000 ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Jika terdaftar ke dalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya
Bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima.
Selain itu, guna menjangkau daerah terpencil PT Pos Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.
(*)