GridStar.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan temin kedua kembali diberikan pemerintah.
Pemberian subsidi ini pun diberikan secara bertahap, dan kali ini pencairan sudah berada di tahap 5.
Namun masih ada karyawan yang belum mendapat bantuan BLT subsidi gaji untuk termin II tersebut.
Menurut data hingga 20 November 2020, bantuan gaji telah disalurkan ke 10.485.136 pekerja yang masuk kategori penerima.
Kategori penerima bantuan ini di antaranya pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, hingga penyaluran tahap 5 untuk termin kedua, banyak keluhan pekerja yang sebelumnya mendapatkan bantuan termin I, hingga saat ini belum menerima hibah termin II.
Baca Juga: Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Ada Syarat Penerimanya!
Pemadanan data
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, terdapat mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," kata Aswansyah kepada Kompas.com, Selasa (24/11).