para calon yang akan menerima Bansos, pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Melansir GridFame.ID, untuk pengecekan penerima Bansos Rp 300.000 ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Jika terdaftar ke dalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST