Follow Us

Kabar Baik BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Benarkah Program Ini Bakal Diperpanjang hingga Tahun Depan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 07 November 2020 | 14:32
BLT subsidi gaji gelombang 2 cair, benarkah pemerintah bakal perpanjang program ini hingga 2021?
Kompas.com

BLT subsidi gaji gelombang 2 cair, benarkah pemerintah bakal perpanjang program ini hingga 2021?

GridStar.ID - Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji Kemenaker gelombang kedua cair pada bulan ini.

Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, proses transfer rekening BLT subsidi gaji tidak bisa dillakukan serentak lantaran ada proses verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, BLT Gaji Gelombang 2 Bakal Disalurkan Awal November, Menaker Ida Fauziyah: Setelah Evaluasi Termin I Ini Selesai

Diketahui, pada gelombang I, pencairan juga dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest