GridStar.ID - Di tahun ini bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji belum diketahui kelanjutannya.
Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa tidak ada alokasi BLT subsidi gaji di dalam APBN 2021.
Pencarian ini pun mungkin akan bisa dilanjutkan, namun hal tersebut bergantung dengan kondisi perekonomian yang ada.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp750 Ribu, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya Tanpa Online
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Kompas.com pada Minggu (31/01).
Menurutnya, kelanjutan dari BLT subsidi gaji ini tergantung dari keputusan Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
Tak hanya itu saja, Ida menyampaikan bahwa program subsidi gaji ini mungkin akan kembali berlanjut jika perekonomian di tana air masih belum stabil selama pandemi.
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelasnya.
Untuk saat ini pemerintah tengah berfokus pada para pekerja yang belum mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji termin kedua di bulan November-Desember 2020.