2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya
Bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima.
Selain itu, guna menjangkau daerah terpencil PT Pos Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.
(*)