Follow Us

Wajib Tahu Agar Bantuan Tak Hangus Sia-Sia, NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Cair?

Rahma - Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:30
Wajib Tahu Agar Bantuan Tak Hangus, NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah BLT UMKM Bisa Tetap Cair?
Kompas

Wajib Tahu Agar Bantuan Tak Hangus, NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah BLT UMKM Bisa Tetap Cair?

GridStar.ID - Pelaku UMKM di Indonesia bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Mereka yang sudah mendaftar da memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro.

Para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Segera Cair ke Rekening Pekerja dalam Waktu Dekat, Catat Tanggalnya

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Bagi mereka yang NIK-nya terdaftar, maka bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan dengan datang ke BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!

Akan tetapi, ada sejumlah peserta yang mendaftarkan diri mendapati NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dengan keterangan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar.

Bagi mereka yang NIK-nya tidak terdaftar dan memenuhi syarat, apakah masih ada peluang mendapatkan BLT UMKM?

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima, maka BRI akan memprosesnya.

"BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10).

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Masih Dibuka Hingga Akhir November, Bawa Data Ini Untuk Daftar ke Dinas Koperasi

"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Ingin Tahu Usaha Kita Masuk Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengetahuinya Melalui e-Form BRI!

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya BLT Subsidi Gaji Tidak Cair, Begini 5 Masalah yang Bisa Terjadi

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul: NIK Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP Bidang usaha Nomor telepon.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair?

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest