GridStar.ID -Kabar gembira, bantuan langsung tunai untuk UMKM kembali diperpanjang.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 bagi pelaku UMKM yang lolos pendaftaran.
Diperpanjang hingga November 2020, begini cara mendapatkan BLT pemerintah.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat
Target 12 Juta UMKM
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, pihaknya menargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.
"Target penyaluran dari pengusul untuk tahun 2020 adalah 12 juta penerima yang terbagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI," ujar Aestika pada Jumat, (23/10/2020).
Pihaknya menambahkan, pemerintah telah menambahkan target penerima bantuan yang awalnya sebanyak 9 juta kini menjadi 12 juta penerima.
Hal yang sama sebelumnya juga diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Hanung dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020).