GridStar.ID - Kabar baik kembali datang untuk karyawan swasta di tanah air.
Bantuan langsung tunai ini akan diberikan untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan dan mulai disalurkan mulai bulan September lalu.
Dibagi menjadi dua termin, kini BLT subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan.
Penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dimulai awal November 2020.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat
"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10), dikutip dari Kompas.com.
Menaker berharap, program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.