Follow Us

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Rahma - Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:34
Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Kompas

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 18 Anggota DPR Positif Corona, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Source : Tribun Bali

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular