GridStar.ID - Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai Anggota DPR RI, pada Senin (05/20).
Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel hadir secara langsung di ruang rapat.
Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.
Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.
Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?
Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.
Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.
Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.