Follow Us

Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45
Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja
Kompas.com

Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

GridStar.ID - RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR jadi sorotan publik.

Menuai kontroversi, tak sedikit elemen masyarakat yang menentang disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin, (05/10).

Melansir dari Kompas.com, UU ini terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang juga di dalamnya mengatur soal ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

Baca Juga: Ditolak Oleh Para Buruh Hingga Gerakan Mogok Nasional Dilakukan, Ini Penjelasan Mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Baca Juga: Digrebek saat Asyik Pesta di Rumah Dinas DPR RI, Tommy Kurniawan Gontok-Gontokan dengan Petugas Pemdal Ini Faktanya: Meresahkan Masyarakat Sekitar

"UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," lanjut dia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, UU Cipta Kerja akan mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.

Menurut Puan, pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DPR dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat.

Baca Juga: Tak Tahan Lagi Mulan Jameela Banjir Air Mata, saat Paranormal Ini Ungkap Pesan dari Sosok di Balik Cincin yang Melingkar di Jari Manisnya: Sedih Melihat Anak Saya...

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest