Follow Us

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Rahma - Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:34
Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Kompas

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19 Klaster Gedung Parlemen, Begini Penjelasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

GridStar.ID - Covid-19 telah memasuki kawasan Gedung DPR RI.

40 orang terpapar virus corona dari klaster Gedung DPR, termasuk 18 anggota dewan.

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (06/10).

Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

Azis mengatakan, kasus positif Covid-19 di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli.

Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya Azis sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus Corona di DPR.

Baca Juga: Ikut Duduk di Senayan saat Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Bak Beri Pembelaan: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan para Pengusaha

Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan.

”Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," ucap Azis.

Politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal.

Baca Juga: Sekjen DPR Ungkap Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Wakil Fraksi Demokrat Interupsi Sidang RUU Cipta Kerja

Source : Tribun Bali

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest