Follow Us

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:45
Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?
Tribunnews

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

GridStar.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menyorot perhatian publik.

Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan DPR sebagai Undang-Undang pada rapat paripurna yang dilakukan pada Senin, (05/10).

Diketahui, pengesahan ini ditandai dengan ketuk palu dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai mendapat persetujuan semua peserta rapat.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standar Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-Undang

Diberitakan Kompas.com, dari sembilan fraksi yang duduk di kursi wakil rakyat, tecatat hanya dua fraksi yang menolak pengesahan tersebut, yakni Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga diwarnai dengan sejumlah aksi demonstrasi.

Sebab, UU tersebut dinilai merugikan bagi kalangan buruh dan pekerja.

Berikut ini sejumlah poin minus dan plus dari UU Cipta Kerja:

Baca Juga: Ditolak Oleh Para Buruh Hingga Gerakan Mogok Nasional Dilakukan, Ini Penjelasan Mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Minus

Sejak RUU Cipta Kerja dibahas oleh pemerintah dan DPR, sejumlah kalangan telah bersuara menyatakan penolakan.

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest