Follow Us

Sempat Bikin Heboh Lantaran Dilaporkan Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01
Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya
Kolase foto GridStar

Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

Menurut Endar, Apri bahkan mengaku menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D, anak 7 tahun asal Kecamatan Grabag, Magelang, Jawa Tengah.

Awalnya, Apri diundang Syekh Puji melalui telepon dan diminta datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri pamannya itu dengan D tengah malam.

"Setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain," cerita Endar menyitir pengakuan Apri.

Baca Juga: Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Dulu Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

"Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," Endar menambahkan.

Endar mengaku telah menemui dua saksi pernikahan siri lainnya serta ibu korban. Semua saksi mengakui pernikahan siri Syekh Puji dengan D dini hari itu.

"(Saksi) melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji usai pernikahan siri itu," kata Endar.

Baca Juga: Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Berbekal keterangan para saksi, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah tak hanya melaporkan Syekh Puji, tapi juga E dan I, ibu dan kakak kandung D, dan MH yang menikahkan Syekh Puji dengan D.

"Status ketiga orang tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik," kata Endar ditemui di ruang kerjanya oleh Kompas.com pada Jumat (03/04).

"Tapi yang harus menjadi perhatian adalah orangtua korban. Anak ini kan, sudah yatim jadi dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu," imbuh dia.

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest