Beberapa bulan setelah pelaporan itu, Syekh Puji memastikan kabar dirinya menikahi anak di bawah umur hanya omong kosong dan tidak benar.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," ucap Syekh Puji dalam keterangan surat yang ditekennya pada Kamis (02/04).
Ia malah mengungkap ada skenario salah satu anggota keluarga yang meminta uang Rp 35 miliar jika kabar ini tak ingin tersebar ke publik.
"Permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," ucap Syekh Puji.
Menurut Syekh Puji, ada anggota keluarga yang mengancam akan memberitakan dirinya menikah lagi jika menolak memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 35 miliar.
"Berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.
Ancaman tersebut ternyata tak mempan, sehingga 3 anggota keluarga Syekh Puji di kemudian hari mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan 3 orang yang mengadu adalah anggota keluarga Syekh Puji, yakni Joko Lelono.
Dua lainnya adalah keponakan Syekh Puji, yakni Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.