Follow Us

Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Dulu Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

Rahma - Sabtu, 04 April 2020 | 18:30
Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan, Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!
Kolase foto GridStar

Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan, Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

GridStar.ID - Nama Syekh Puji kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.

Pasalnya, ia dikabarkan kembali melakukan aksi yang sama.

Syekh Puji dilaporkan oleh keluarganya lantaran nekat menikahi bocah berusia 7 Tahun.

Baca Juga: Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Saat itu, pemilik pondok pesantren ini menikah dengan gadis berusia 12 tahun.

Hingga Syekh Puji sempat didatangi Kak Seto sebagai pemerhati anak.

Dikutip dari Sosok.id pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.

Syekh Puji diminta membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa yang berusia 12 tahun kala itu.

Ulfa istri Syekh Puji
Tribunstyle

Ulfa istri Syekh Puji

Source : tribunnews, TribunStyle

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest