GridStar.ID - Nama Syekh Puji kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.
Pasalnya, ia dikabarkan kembali melakukan aksi yang sama.
Syekh Puji dilaporkan oleh keluarganya lantaran nekat menikahi bocah berusia 7 Tahun.
Saat itu, pemilik pondok pesantren ini menikah dengan gadis berusia 12 tahun.
Hingga Syekh Puji sempat didatangi Kak Seto sebagai pemerhati anak.
Dikutip dari Sosok.id pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.
Syekh Puji diminta membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa yang berusia 12 tahun kala itu.