Follow Us

Sempat Bikin Heboh Lantaran Dilaporkan Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01
Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya
Kolase foto GridStar

Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

"Bahwa selaput dara dari korban tidak ditemukan bukti kekerasan. Jadi kemungkinan adanya pencabulan atau persetubuhan telah gugur," ungkap Sunarno.

Sementara itu, kondisi D tidak menunjukkan gangguan psikis seperti perubahan perilaku atau sosial.

Kondisi ekonomi keluarga juga masih normal dan berkecukupan tidak ditemukan fakta eksploitasi ekonomi seperti kabar yang beredar.

Baca Juga: Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri

Menurut Sunarno, perkembangan D pun masih normal seperti anak seusianya tidak ada gangguan perilaku atau sosial.

"Kita melihat keluarganya hidupnya masih tahap wajar tidak ada bukti peningkatan ekonomi. Kemungkinan adanya eksploitasi ekonomi juga dianggap jadi gugur," beber dia.

Jadi, penghentian ini lantaran tidak ada alat bukti yang memadai.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

"Untuk memberikan kepastian hukum, penyelidikan kami hentikan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Sunarno dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/07). (*)

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest