Follow Us

Galih Ginanjar Divonis Hukuman Penjara Lebih Lama dari Kedua Rekannya Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Langsung Bela sang Suami: Dia Hanya sebagai Narasumber

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 23 April 2020 | 07:30
Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber
Youtube Indosiar, Tribun

Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber

"Jadi sudah kita jelaskan Galih sendiri sebagai narasumber."

"Tiba-tiba masa tuntutannya juga lebih jauh malah dari Pablo gitu 'kan," tambahnya.

Tak hanya itu, Barbie juga mempertanyakan perihal rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Masih Jalani Hukuman Karena Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Kepergok Nongkong di Sebuah Cafe, Suami Rey Utami Ungkap Sudah Izin Jenguk Orang Tuanya yang Sakit Keras

Barbie merasa suaminya tidak bersalah dalam kasus ikan asin ini.

Barbie Kumalasari
Instagram/@barbiekumalasari

Barbie Kumalasari

"Kedua juga rasa kemanusiaan ya, karena kalau orang nggak bersalah dituntut bersalah berarti tidak adil," jelas Barbie.

"Jadi aku berpikir kayanya kesempatan ini aku harus tuntut banding," lanjutnya.

Baca Juga: Tulis Surat dari Dalam Penjara karena Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Beranikan Diri Beri Klarifikasi Soal Keretakan Rumah Tangganya dengan Rey Utami: Cinta Saya Akan Berhenti Bila Matahari Berhenti Bersinar

Dalam kesempatan itu, Denny sebagai kuasa hukum juga membeberkan alasan pengajuan banding.

Galih merasa tidak melakukan tindakan yang disebutkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak pengadilan memutuskan Galih terbukti melakukan tindak pidana secara sengaja.

Source : Tribun Medan, Grid Star

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular