Follow Us

Galih Ginanjar Divonis Hukuman Penjara Lebih Lama dari Kedua Rekannya Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Langsung Bela sang Suami: Dia Hanya sebagai Narasumber

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 23 April 2020 | 07:30
Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber
Youtube Indosiar, Tribun

Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber

Barbie kemudian merasa tak adil dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Karena Barbie merasa Galih hanya sebagai seorang narasumber.

Dalam video itu diketahui Galih menyebutkan kata-kata yang menyangkut organ intim milik sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Sudah Dilecehkan Harga Dirinya dalam Video Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Kesampingkan Dendam Demi Tengok Anak Rey Utami dan Pablo Benua yang Jatuh Sakit: Anaknya Nggak Dosa

Akhirnya, Fairuz memutuskan untuk melaporkan ketiga pihak tersebut ke Polda Metro Jaya di tahun 2019 lalu.

Kemudian hukuman yang ditetapkan untuk Galih lebih lama dibandingkan dengan Pablo.

Diketahui, Galih diberi hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Kedua Orang Tuanya Mendekam Dibui Akibat Kasus Ikan Asin, Anak Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua Menjerit Kesakitan Sambil Terbaring di Rumah Sakit

Sementara Pablo mendapatkan hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Kemudian istri Pablo, Rey Utami, dipenjara selama 1 tahun 4 bulan.

"Dasarnya sekarang satu, karena pada saat di tempat kejadian aku juga ada," terang Barbie.

Baca Juga: Mangkir Dari Pengadilan Rey Utami dan Pablo Benua Jatuh Sakit, Sidang Lanjutan Kasus Video 'Ikan Asin' Ditunda

Source : Tribun Medan, Grid Star

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest