Follow Us

Galih Ginanjar Divonis Hukuman Penjara Lebih Lama dari Kedua Rekannya Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Langsung Bela sang Suami: Dia Hanya sebagai Narasumber

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 23 April 2020 | 07:30
Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber
Youtube Indosiar, Tribun

Galih Ginanjar Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bicara Soal Ketidakadilan yang Menimpa sang Suami: Dia hanya Sebagai Narasumber

Baca Juga: Drama Persidangan Berlanjut, Pihak Pablo Benua Klaim Tak Bersalah dan Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin!

Namun, Galih hingga saat ini merasa tidak melakukan tindakan yang disebutkan.

"Karena apa, pertama beliau merasa tidak melakukan apa yang dimaksud oleh pengadilan," jelas Deny.

"Bahwasanya pengadilan menyatakan secara sah dan meyakinkan," imbuhnya.

Baca Juga: Sikap Fairuz A Rafiq Berubah Setelah Dicecar Pertanyaan Tabu Oleh Pengacara Trio Ikan Asin dan Disebut Trouble Maker

Sebelum mengajukan banding, telah dilakukan analisis serta pengakajian terhadap hukuman untuk Galih.

"Seteleh menimbang, berpikir, menganalisa, dan mengkaji yang telah diputuskan oleh majelis hakim," terang Denny.

"Maka pada hari ini Galih menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan pernyataan banding," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dua Tersangka Trio Ikan Asin Angkat Tangan dan Mengundurkan Diri, Sang Pengacara: Silahkan You Hadapi Sendiri!

Alasan kedua, Galih merasa tidak mendapatkan keadilan untuk dirinya.

Karena dari tiga terdakwa dalam kasus ikan asin, Galih yang divonis hukuman paling berat.

Denny mengatakan padahal perbuatan yang dilakukan Galih, bersama dengan Rey dan juga Pablo.

Source : Tribun Medan, Grid Star

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular