Namun, Galih hingga saat ini merasa tidak melakukan tindakan yang disebutkan.
"Karena apa, pertama beliau merasa tidak melakukan apa yang dimaksud oleh pengadilan," jelas Deny.
"Bahwasanya pengadilan menyatakan secara sah dan meyakinkan," imbuhnya.
Sebelum mengajukan banding, telah dilakukan analisis serta pengakajian terhadap hukuman untuk Galih.
"Seteleh menimbang, berpikir, menganalisa, dan mengkaji yang telah diputuskan oleh majelis hakim," terang Denny.
"Maka pada hari ini Galih menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan pernyataan banding," tambahnya.
Alasan kedua, Galih merasa tidak mendapatkan keadilan untuk dirinya.
Karena dari tiga terdakwa dalam kasus ikan asin, Galih yang divonis hukuman paling berat.
Denny mengatakan padahal perbuatan yang dilakukan Galih, bersama dengan Rey dan juga Pablo.