Sebagai kuasa hukum, Denny mempertanyakan perihal keadilan yang ada.
Yakni soal kliennya dituntut lebih berat satu tahun dari dua terdakwa lainnya.
"Yang kedua, ada rasa keadilan yang dia rasakan tidak tepat," tutur Denny.
"Di mana perbuatan dengan terdakwa tiga orang, dengan pasal yang sama tetapi lamanya masa tahanan beliau sangat sangat berat."
"Apakah visi keadilan dalam Undang-undang ITE itu sampai membuat orang dua tahun empat bulan mendekam di penjara," ujarnya. (*)