Follow Us

Di Tengah Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Geram Bukan Main dengan Kelakuan Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Tak Bisa Berkata-kata: Mumet Mbah Mijan!

Rahma - Kamis, 02 April 2020 | 17:30
Ditengan Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Sesumbar Ketahui Isi Kepala Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Bau Kencur Berusia 7 Tahun. Geram Bukan Main: Mumet Mbah Mijan!
Kolase foto Grid.id/tribunnews.com

Ditengan Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Sesumbar Ketahui Isi Kepala Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Bau Kencur Berusia 7 Tahun. Geram Bukan Main: Mumet Mbah Mijan!

GridStar.ID - Di tengah ramai pemberitaan virus corona, masyarakat Tanah Air dikejutkan dengan kabar terbaru soal Syekh Puji.

Sempat menggegerkan publik lantaran menikahi bocah 12 tahun, Syekh Puji lagi-lagi tersandung kasus serupa.

Syekh Puji yang kini berusia 54 tahun santer disebut-sebut menikahi bocah bau kencur yang baru berusia 7 tahun.

Baca Juga: Tabiatnya Lagi-Lagi Menyimpang, Tak Kapok Masuk Penjara Usai Nekat Kawini Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Kini Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main: Nggak Bermoral!

Kabar ini nyatanya bukan isapan jempol belaka dan dibenarkan oleh Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.

Melansir Tribunnews.com pada Rabu (01/04), Arist Merdeka Sirait menyebut Syekh Puji dilaporkan ke polisi karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D.

Lebih lanjut, ia menyebut pernikahan tersebut terjadi sekitar tahun 2016 lalu, namun baru dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

Arist mengungkap keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah kerabatnya menikahi anak di bawah umur.

Ketua KPAI
Tribunnews.com

Ketua KPAI

Atas perbuatannya, pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Merujuk pada Pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Mendekam di Bui hingga Jatuh Miskin karena Tersandung Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Saipul Jamil Malah Kepergok oleh Indra Herlambang Simpan Foto Pria Mirip Indra Bruggman di Rumahnya, Siapakah Dia?

"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik," kata Arist Merdeka Sirait seperti dilansir Tribunnews.com.

Kasus tersebut diketahui saat ini tengah berada di bawah pengawalan Polda Jateng.

"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya.

Baca Juga: Kasus 'NTH Room' Gemparkan Korea Selatan, Chat Room Berisi Puluhan Foto dan Video Telanjang Perempuan Molek hingga Anak di Bawah Umur! Mencengangkan, Butuh Biaya Rp19 Juta untuk Jadi Membernya

Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," Arist Merdeka Sirait menegaskan.

Keluarga Syekh Puji
Tribunnews.com

Keluarga Syekh Puji

Sontak saja, berita ini beredar viral dan mengundang amarah paranormal kondang Mbah Mijan.

Mbah Mijan rupanya lantas mencurahkan pendapatnya tentang Syekh Puji yang nekat menikahi bocah berusia 7 tahun.

Tak main-main, dalam vlognya di YouTube Mbah Mijan pada Selasa (31/03) lalu, sang paranormal tampak geram bukan kepalang.

Baca Juga: Miliader Ini Beli Pulau Seharga Rp 112 Miliar untuk Dijadikan Tempat Tampung Budak Seks di Bawah Umur, Skandalnya Terbongkar dan Sang Pedofil Tewas Mengenaskan karena Ini!

“Kalau memang ini terjadi, boleh nggak sih masuk kategori pedofil gitu? Apa rada miring? Astaghfirullahaladzim!” ucap Mbah Mijan menahan amarahnya.

“Kalau bener, mas Pujiono ora nguman-umani sing jomblo? (nggak memberi kesempatan kepada yang jomblo?) Ya Allah Ya Rabbi,” sambungnya.

Alhasil, Mbah Mijan keceplosan melontarkan kata-kata pedas yang ia tujukan kepada Syekh Puji.

Baca Juga: Nikah Baru 6 Bulan, Oknum Polisi di Gersik Nekat 7 Kali Cabuli Ibu Mertua Sendiri, Tak Diduga Ditemukan Video Ini di Ponselnya! Istri Sah Gugat Cerai dan Tuntut Suami Dibui

“Mumet (pusing) Mbah Mijan. Pokoknya yang penting walaupun jadi orang kaya itu bebas, tapi jangan bebas-bebas banget. Karena semakin bebas, semakin terlihat kalau otak kita itu isinya ampas. Semakin nggak jelas!” ucapnya tegas.

Di akhir vlognya, Mbah Mijan hanya bisa menasihati para pemirsa YouTubenya agar tak mengikuti jejak Syekh Puji.

“Semoga Sobat Mistis bisa mengambil hikmahnya dan bisa mengambil pelajaran bahwa ini perbuatan yang..,"

Baca Juga: Sabar dan Setia Menanti sang Suami yang 11 Bulan Mendekam di Bui, Ahamd Dhani Malah Mengaku Bisa Ceraikan Mulan Jameela Hanya Lantaran Hal Ini, Karma?

"Wis pikiren dewe. Pikirin sendiri!” pungkas Mbah Mijan sambil emosi.

(*)

Source : youtube, Grid.ID

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest