GridStar.ID - Seorang oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik, Jawa Timur.
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli ibu mertuanya sendiri.
S menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/03) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/03).
Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Melansir Surya, saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.