Follow Us

Pejabat KPU Banjarmasin Dipecat Usai Kepergok Lecehkan Anak Bawah Umur

Rahma - Jumat, 13 Maret 2020 | 22:00
Ilustrasi pelecehan seksual
grid pop

Ilustrasi pelecehan seksual

GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari KPU Banjarmasain.

Ketua KPU Kota Banjarmasin terbukti melakukan pelecehan sesama jenis yang juga anak di bawah umur.

Gusti Makmur telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Viral Video Pelecehan Seksual Anak SMA di Sulawesi Utara, Korban Teriak Histeris Sambil Menangis saat Dijegal Para Pelaku: Aku akan Laporkan Kalian!

Pasalnya iya terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sesama jenis yang juga anak di bawah umur.

Dikutip GridStar.ID dari laman Tribun-Timur.com, Pemecatan Gusti diputuskan melalui sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) pada Rabu (04/03).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarmasin," bunyi putusan DKPP sebagaimana dikutip Kompas.com melalui laman resmi DKPP.

Baca Juga: Korban Pelecehan Semakin Mencuat, Perseteruannya dengan Dedy Susanto Masih Berlanjut, Revina VT: Dibawa ke Meja Hijau Aku Siap

Dalam putusannya, DKPP mengungkap bahwa Gusti diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur pada Rabu (25/12) tahun lalu.

Ketika itu kejadian terjadi di dalam toilet sebuah hotel di Kota Banjarmasin.

Gusti yang datang ke hotel untuk memenuhi undangan sebuah acara, melangsungkan niat bejadnya.

Source : Kompas.com, Instagram, TRIBUN TIMUR.COM

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest