Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
Kelas BPJS Kesehatan akhirnya akan dihapus seiring dengan penerapan Kelas KRIS JKN mulai 1 Januari 2025.
BPJS Kesehatan pun mengizinkan masyarakat untuk menurunkan kelas kepesertaan demi menyesuaikan dengan kemampuannya dalam membayar iuran.
Pemerintah sudah mulai melaksanakan uji coba penghapusan kelas rawat inap bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikan kelas rawat inap BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas berikut
Perbedaan kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.
Aturan baru telah diterapkan, kini kepesertaan BPJS Kesehatan jenis ini tidak bisa naik kelas keperawatan.
Kenaikan kelas BPJS Kesehatan dan selisih biaya, sesuai aturan baru adalah sebagai berikut, simak di sini
DJSN akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) dan menghapus sistem kelas (1,2, dan 3) yang ada saat ini.
BPJS Kesehatan Kelas 3 apakah gratis ini sering dipertanyakan karena fasilitas yang didapatkan paling biasa di antara 2 kelas lainnya.
Peserta BPJS Kesehatan merasa iuran yang dibayarkan tiap bulannya terlalu berat, bisa melakukan perubahan kelas perawatan dengan syarat berikut ini
Terdapat sejumlah perbedaan aturan terkait kenaikan kelas BPJS Kesehatan antara aturan lama dengan aturan yang baru.
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap hingga akan diterapkan secara menyeluruh di tahun 2025 mendatang.
Koordinator Advokasi BPJS Watch khawatir bila KRIS tetap diberlakukan, maka akan mempengaruhi iuran dari peserta BPJS Kesehatan.
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan secara nasional resmi diundur hingga 1 Januari 2025.
Per tahun ini pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).
BPJS Checking, cek yuk aturan baru kenaikan kelas BPJS dan selisih biayanya dari aturan terbaru BPJS Kesehatan sesuai dengan permenkes.
Kelas BPJS Kesehatan akan diganti dengan kelas rawat inap standar JKN, bagaimana dengan iuran para peserta?
Bpjs watch khawatir bila KRIS tetap diberlakukan, maka akan mempengaruhi iuran dari peserta BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan yang mendapat tagihan iuran tidak sesuai kelas yang dipilih dapat lapor ke kantor terdekat, ini syaratnya.
Jadwal jatuh tempo pembayaran iuran BPJS Kesehatan non PBI, jangan sampai terlambat agar kartu tetap aktif.
Popular
2 hari yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular