Follow Us

Inilah Alasan Mengapa Wajib Lapor SPT Tahunan, Meski Sudah Rajin Bayar Pajak

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 28 Maret 2023 | 19:00
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Kompas.com

Ilustrasi Pajak

Jadi, wajib pajak harus lapor SPT Tahunan karena SPT Tahunan merupakan sarana pertanggungjawaban pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya kepada negara.

Baca Juga: Mau Isi SPT Tahunan tapi Lupa Password? Pakai M-Pajak Bisa Dapat EFIN

3. Sarana check and balance

Alasan ketiga, melaporkan SPT tahunan juga merupakan sarana check and balance. Pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan dengan benar, lengkap dan jelas, maka akan membuat wajib pajak dapat memahami dan mengetahui jumlah penghasilannya dan berapa pajak yang telah dibayarkan.

Wajib pajak juga dapat memeriksa kembali seluruh pemotongan yang telah dilakukan oleh pemberi penghasilan. Selain itu, wajib pajak dapat mengetahui adanya kelebihan pembayaran pajak atau tidak.

Dengan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, wajib pajak mampu menangkal bentuk-bentuk kecurangan dari sejumlah oknum. Misalnya, melakukan pemotongan pajak tidak sesuai ketentuan dan peraturan perpajakan.

Nah, itulah beberapa alasan kenapa wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan meski sudah membayar pajak.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest