GridStar.ID-Beberapa daerah, baik Provinsi maupun kota akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2023.
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.
Wajib pajak yang mengikuti pemutihan hanya melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus membayar denda keterlambatan.
PKB sendiri merupakan kewajiban dari pemiliki kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap bulan maupun lima tahunan.
Lantas, wilayah mana sajakah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan?
Daftar daerah yang gelar pemutihan pajak kendaraan Maret 2023
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut jumlah provinsi dan kota yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan ini:
1. Jambi
Pemutihan pajak kendaraan di Jambi dibuka sejak 6 Januari 2023 dan masih berlangsung hingga bulan depan, tepatnya 6 April 2023.
Dikutip dari laman Samsat Jambi, program pemutihan yang diberikan berupa diskon pokok pajak dan bebas denda PKB.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan keringanan berupa bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bagi kendaraan yang mati selama 2-15 tahun ke atas, nantinya hanya perlu membayar tunggakan pajak selama dua tahun.