Follow Us

Mudah Banget! Bisa Daftar Kendaraan Pribadi di Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Sambil Rebahan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 12 Maret 2023 | 16:01
Aplikasi Signal
dok.Tribunnews

Aplikasi Signal

GridStar.ID - Tidak perlu repot-repot lagi antri di Samsat, kini aplikasi SIGNAL sangat membantu untuk kita membayar pajak kendaraan secara online di manapun dan kapanpun loh.

Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional ini bisa digunakan untuk membayar kendaraan bermotor, layanan pengesahan STNK Tahunan, hingga pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Bagaimana cara mendaftarkan kendaraan milik pribadi di aplikasi SIGNAL?

Mudah, begini cara mendaftarkan kendaraan pribadi di aplikasi SIGNAL:

1. Buka aplikasi SIGNAL

2. Pilih menu: Tambah Data Kendaraan Bermotor

3. Pilih jenis pemilik kendaraan: Milik Sendiri

4. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

5. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

6. Centang pernyataan kebenaran data

7. Klik Lanjut

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest