Tag :
Catat Jangan sampai Ketinggalan! Inilah Daftar Daerah yang Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
1 tahun yang lalu
Beberapa daerah, baik Provinsi maupun kota akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2023.
Angin Segar, Tak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Pemutihan Pajak di 5 Provinsi Ini!
1 tahun yang lalu
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan denda wajib pajak, 5 daerah ini menyelenggarakannya!
Pajak Kendaraan Gratis Cuma Modal KTP, Daerah Ini Adakan Pemutihan Mana Saja?
1 tahun yang lalu
Sebab mulai tahun 2023 data kendaraan yang punya STNK mati 2 tahun akan diblokir datanya agar tak aktif lagi.
Angin Segar, Pasca Idul Fitri Bakal Ada Pemutihan Pajak Motor lho, Siapkan 3 Dokumen Ini ya!
1 tahun yang lalu
Pasca lebaran bakal ada pemutihan pajak namun disesuaikan oleh masing-masing Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Masih Ada Waktu Pemutihan Pajak, Cuma Segini kok Pajak Motor dan Denda Terlambat Bayar, Gimana Ngitungnya?
1 tahun yang lalu
Masih ada waktu untuk pemutihan pajak, begini cara hitung pajak motor dan dendanya yang ternyata gampang!
Jangan sampai Nyesel Jika Sudah Terlambat! 5 Daerah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
1 tahun yang lalu
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi Wajib Pajak yang telat.
Catat 5 Daerah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Februari
1 tahun yang lalu
Bagi yang ikut pemutihan pajak kendaraan ini, tidak perlu pusing karena denda pajak digratiskan dan bisa langsung membayar pokok PKB saja.
Catat! 5 Daerah Ini Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
1 tahun yang lalu
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk meringankan tanggung jawab membayar denda
Hindari Kendaraan Bodong, Berikut Jadwal Pemutihan Pajak di Daerah
1 tahun yang lalu
Untuk menghindari STNK mati data dihapus, anda bisa mengikuti pemutihan pajak yang diadakan pemerintah daerah setempat