1. Kelebihan pembayaran iuran oleh peserta atau pemberi kerja
2. Kelebihan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah bagi PBPU/BP Pemda
3. Peserta meninggal dunia
4. Kepesertaan ganda
5. Salah setor rekening
6. Kesalahan pencatatan oleh Bank atau PPOB
7. Salah setor Virtual Account
Pengajuan pengembalian iuran paling lama dilakukan 15 hari sejak tanggal pengajuan pengembalian disampaikan kepada BPJS Kesehatan.
Kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengembalian iuran antara lain:
1. Surat permohonan pengembalian iuran oleh peserta/ pemberi kerja/ keluarga peserta dilengkapi materi 10.000
Baca Juga: BPJS Checking, Ini Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdekat Online
2. Salinan KTP Pengaju