Follow Us

BPJS Checking, Cek Cara Berobat Hanya Bermodal dengan KTP Bagi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 09 Maret 2023 | 19:01
Ilustrasi KTP
kompas.com

Ilustrasi KTP

GridStar.ID - Sekarang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP.

Seperti yang dikatakan oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, kebijakan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN tersebut sudah cukup lama diterapkan, tepatnya sejak awal 2022.

"Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan.

"Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku maka dapat dijamin BPJS Kesehatan," ungkap Agustian lewat siaran persnya, yang dikutip dari Kompas.com.

Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi, sekaligus mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN ini juga meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.

"Harapannya, ke depannya ada keterpaduan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan oleh instansi pemberi layanan publik, termasuk salah satunya BPJS Kesehatan," ucap Agus.

Bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP, lanjut Agus, tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) maupun di Aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.

Dengan adanya kebijakan penggunaan NIK ini, peserta JKN tidak perlu mencetak fisik kartu JKN serta melampirkan salinan (fotocopy) kartu JKN/KTP/KK jika akan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Masih Terus Diuji Coba, Kelas Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Mempengaruhi Iuran Peserta

Dalam kesempatan terpisah, seorang peserta JKN asal Bandar Lampung, Imron Hadi mengatakan, sudah pernah berobat menggunakan NIK yang tertera di KTP-nya.

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kebijakan inovatif yang mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest