GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran setiap bulannya secara rutin.
Iuran yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.
Bagaimana jika peserta membayar iuran lebih dari dua kali dalam sebulan atau double?
Apakah peserta bisa meminta kembali uang yang dibayarkan?
Hal tersebut yang ditanyakan oleh seorang netizen dalam kolom komentar instagram BPJS Kesehatan.
"Baru saja tiba-tiba dari rekening saya terpotong uang buat BPJS, padahal baru saja bayar tanggal 7 Maret ini.
Bagaimana caranya agar uang saya kembali lagi? tanya seorang netizen.
Menjawab pertanyaan tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan jika pembayaran autodebit yang diterima lebih dari 1 kali di bulan yang sama maka akan menjadi sisa saldo dan akan diakumulasikan ke iuran bulan berikutnya.
Jika masih terautodebit dua kali, dalam sebulan di bulan berikutnya, peserta bisa melakukan rekonsiliasi/penyesuaian tagihan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan setempat dengan menyertakan bukti pembayaran.
Peserta bisa meminta pengembalian iuran dengan alasan sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Penerima Upah ke Mandiri Usai Resign, Ini Syaratnya