Follow Us

Rutin Bayar Iuran Tapi Tidak Pernah Sakit, Bisakah Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan? Begini Penjelasannya

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 10 Maret 2023 | 09:00
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

GridStar.ID - BJPS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu manfaat BPJS Kesehatan, yakni menjamin biaya kesehatan jika peserta jatuh sakit dan harus mendapatkan penanganan medis.

Peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan akan menerima jaminan kesehatan sesuai kelas yang diikuti.

Namun, jika peserta tidak pernah sakit, mencairkan BPJS Kesehatan?

Penjelasan DJSN

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan yang sudah tidak dapat dicairkan.

Pasalnya, katanya, BPJS Kesehatan yang termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN ini merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong.

“Prinsip ini menerapkan kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial,” tutur Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/09).

Beban biaya tersebut diwujudkan melalui kewajiban setiap peserta membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Menurutnya, mekanisme gotong royong terjalin antara peserta yang mampu dengan peserta yang kurang mampu.

Gotong royong juga memantau dari peserta dengan risiko rendah yang membantu peserta dengan risiko tinggi.

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest