Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ongkos Haji Resmi Naik Tahun Ini, Begini Nasib Calon Jemaah yang Belum Mampu Bayar Setoran Lunas

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 19 Februari 2023 | 20:02
Ilustrasi - biaya haji 2023
Kompas.com

Ilustrasi - biaya haji 2023

BPKH mendistribusikan nilai manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020. Adapun akumulasi tersebut sebesar Rp 845,7 miliar.

Lalu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Serta, jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8,09 triliun.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x