Follow Us

3 Kategori Biaya Pelunasan Ibadah Haji 2023, Ada yang Tak Perlu Bayar Lagi

Hinggar - Jumat, 17 Februari 2023 | 12:00
(Ilustrasi) Ibadah Haji
Tribun Aceh

(Ilustrasi) Ibadah Haji

GridStar.ID - Usulan kenaikan biaya ibadah haji di tahun 2023 sempat menuai kritikan.

Namun setelah dilakukan diskusi antara pemerintah dan DPR RI, kini telah ditetapkan jika calon jemaah haji membayar biaya sebesar Rp 49,8 juta.

Hal tersebut diputuskan pada Rabu (15/02) setelah rapat yang dilakukan keduanya.

Selain itu, bagi jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran namun keberangkatannya tertunda di tahun 2020, maka tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie rincian biaya pelunasan jemaah haji 2023 memiliki 3 kriteria yang berbeda yaitu:

Kategori pertama

Jemaah yang sudah lunas biaya haji di tahun 2020, namun batal berangkat karena Covid-19.

Diketahui ada sebanyak 84.609 orang yang termasuk dalam kategori ini.

Jemaah dalam kategori ini yang tidak perlu membayar biaya pelunasan.

Baca Juga: Wajib Tahu Sebelum Berobat, Baru Daftar BPJS Kesehatan Tak Bisa Langsung Pakai, Kecuali 2 Kategori Ini

"Untuk kategori pertama ini tidak perlu membayar biaya tambahan. Karena, kekurangan biaya sebesar Rp 845 miliar di-cover oleh Nilai Manfaat BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Anne.

Halaman Selanjutnya

Kategori kedua
1 2

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular