Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ongkos Haji Resmi Naik Tahun Ini, Begini Nasib Calon Jemaah yang Belum Mampu Bayar Setoran Lunas

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 19 Februari 2023 | 20:02
Ilustrasi - biaya haji 2023
Kompas.com

Ilustrasi - biaya haji 2023

GridStar.ID-Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 M yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta.

Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun lalu ketika BIPIH yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 39,8 juta.

Meski demikian, pemerintah dan DPR optimistis semua jemaah haji mampu melunasi biaya pelunasan haji tahun 2023.

Hal ini karena kebijakan biaya haji telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp 90,05 juta per jemaah haji reguler.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menjelaskan, angka tersebut terdiri atas dua komponen.

Yakni, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49,8 (55,3 persen) dan kedua penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40,2 juta (44,7 persen).

"Keputusan ini lebih kepada kita menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan, dan keterjangkauan," ujar Ashabul saat rapat kerja penetapan BPIH dengan Menteri Agama, Rabu (15/02).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase BIPIH lebih besar dari nilai manfaat.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan. Antara lain, efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan BIPIH secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Baca Juga: Ketok Palu Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta, 2 Kategori Haji Ini Wajib Lunasi Biaya hingga Rp23 Juta! Cek Info Penting Ini

"Meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” ucap Yaqut.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x