GridStar.ID - Kenaikan biaya haji 2023 ini dipengaruhi banyak faktor.
Dilansir dari Kompas.com, selain kenaikan biaya haji, ongkos melakukan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci juga mengalami lonjakan cukup signifikan.
Biaya umrah dari sejumlah penyelenggara tahun ini rata-rata berkisar Rp 35 juta yang sebelumnya sekitar Rp 25 juta per jemaah.
Kenaikan biaya akomodasi seperti hotel dan katering jadi salah satu faktor utamanya.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak dan visa untuk jemaah yang masuk ke negaranya.
Teranyar, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,89 juta.
Dari angka Rp 98,89 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan pemerintah.
Kenaikan biaya haji membuat adanya usulan untuk mempersingkat durasi haji jadi 30 hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, berdasarkan aturan General Authority of Civil Aviation (GACA), pelaksanaan haji untuk negara yang menyetor jemaah haji lebih dari 30.000 selama 30 hari.
Baca Juga: Calon Haji Wajib Tahu, Inilah Rangkaian Perjalanan Haji Indonesia 2023