GridStar.ID - Biaya haji 2023 diusulkan yang naik hingga 2 kali lipat menjadi Rp Rp 98.893.909 membuat banyak pro kontra.
Terkait dengan usulan tersebut, Kemenag dan DPR RI Komisi VIII menggelar rapat kerja penetapan BPIH 2023 pada Selasa (14/02).
Sempat ditunda, akhirnya Kementerian Agama dan DPR RI Komisi VII sepakat memutuskan biaya haji di tahun 2023 menjadi Rp 90.050.637, 36 per jemaah.
Angkat tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Penetapan biaya haji ini turun sekitar Rp 8 juta dari usulan Kemenag sebelumnya.
Diketahui, Kemenag sempat mengusulkan biaya haji menjadi Rp 98.893.909 dengan rincian biaya perjalanan haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 69.193.734 atau 70% dari BPIH.
Angka tersebut melonjak nyaris 2 kali lipat dibandingkan setahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 39,8 juta.
Sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan per jemaah sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30% dari BPIH.
(*)