Follow Us

Ketok Palu Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta, 2 Kategori Haji Ini Wajib Lunasi Biaya hingga Rp23 Juta! Cek Info Penting Ini

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:02
Ilustrasi - biaya haji 2023
Kompas.com

Ilustrasi - biaya haji 2023

GridStar.ID - Biaya Haji 2023 sah naik menjadi Rp49,8 juta.

Keputusan ini sudah ketuk palu pada Rabu, (15/2/2023) usai Kemenag menggelar rapat bersama DPR RI.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoum dalam rilis Kemenag, Kamis, (16/2/2023) saat ini hal tersebut masih dalam proses diskusi.

Bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran dan sempat tertunda keberangkatannya pada 2020 tidak akan dikenakan tambahan biaya pelunasan.

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta," bebernya.

Menurut Anna Hasbie, Jubir Kemenag, biaya haji tahun ini ada tiga kategori.

Kategori pertama adalah jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 dan batal berangkat karena covid-19.

Jamaah kategori ini tidak perlu membayar biaya pelunasan.

Kategori kedua, adalah jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji tahun 2022.

Jamaah kategori ini dikenai biaya tambahan masing-masing Rp9,4 juta.

Sedangkan kategori ketiga adalah jemaah yang ada di daftar tunggu 2023.

Kategori ketiga ini dikenakan biaya pelunasan hingga Rp23,5 juta. (*)

Baca Juga: Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji, Online di Aplikasi Ini

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest