Untuk mengetahui apakah NIK kita sudah terintegrasi dengan NPWP, berikut ini cara yang harus dilakukan:
Baca Juga:Cara Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Motor di Kantor Samsat
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id.
- Scroll halaman ke bawah dan klik "Cek NPWP" atau dapat juga mengklik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
- Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.